Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Retribusi Daerah Kudus Capai Rp215,34 Miliar hingga Juli 2026, Tembus 61 Persen Target

Retribusi daerah Kudus mencapai Rp215,34 miliar hingga Juli 2026 atau 61,16 persen dari target Rp352,1 miliar sepanjang tahun.

realisasi retribusi daerah Kabupaten Kudus 2026
Realisasi retribusi daerah Kabupaten Kudus hingga Juli 2026 mencapai Rp215,34 miliar. (Dok. Ist)

PEWARTA JATENG — Penerimaan retribusi daerah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencapai Rp215,34 miliar sepanjang Januari hingga Juli 2026. Angka tersebut setara 61,16 persen dari target penerimaan retribusi selama satu tahun yang ditetapkan sebesar Rp352,1 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Djati Solechah mengatakan capaian tersebut membuat pemerintah daerah optimistis target tahunan dapat terpenuhi hingga akhir 2026.

"Target retribusi selama 2026 sebesar Rp352,1 miliar, sehingga kami optimistis akhir tahun bisa memenuhi target tahunan," kata Djati Solechah di Kudus, Sabtu.

Realisasi Rp215,34 miliar tersebut berasal dari tiga kelompok penerimaan, yakni retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, serta retribusi perizinan tertentu.

Retribusi jasa umum menjadi penyumbang terbesar

Retribusi jasa umum mencatat penerimaan paling tinggi hingga Juli 2026. Nilainya mencapai Rp206,6 miliar atau 62,01 persen dari target sebesar Rp333,18 miliar.

Jenis penerimaan ini mencakup sejumlah layanan pemerintah daerah, antara lain pelayanan kesehatan, pelayanan kebersihan atau persampahan, pelayanan parkir, serta pasar.

Setelah retribusi jasa umum, penerimaan terbesar berikutnya berasal dari retribusi jasa usaha. Realisasinya mencapai Rp7,81 miliar atau 46,3 persen dari target tahunan Rp16,87 miliar.

Retribusi jasa usaha meliputi pelayanan tempat khusus parkir, tempat penginapan, rumah potong hewan, tempat rekreasi dan olahraga, penjualan produk usaha daerah, serta pemanfaatan aset daerah.

Retribusi perizinan masih Rp910,67 juta

Sementara itu, retribusi perizinan tertentu hingga Juli 2026 baru terealisasi Rp910,67 juta atau 45,05 persen dari target Rp2,02 miliar.

Kelompok penerimaan tersebut mencakup retribusi persetujuan bangunan dan retribusi penggunaan tenaga kerja asing (TKA).

Dengan tiga kelompok penerimaan tersebut, Pemkab Kudus mencatat realisasi retribusi daerah sebesar Rp215,34 miliar hingga Juli 2026 atau 61,16 persen dari target Rp352,1 miliar.

Capaian tersebut menjadi dasar optimisme Pemkab Kudus untuk memenuhi target retribusi daerah sampai akhir 2026.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
PEWARTA Jateng
PEWARTA Jateng
Media online Pewarta.co.id regional Jawa Tengah (Pewarta Jateng). Menyajikan informasi berita Jateng terkini up to date.

WARTA JATENG TERBARU

  • Retribusi Daerah Kudus Capai Rp215,34 Miliar hingga Juli 2026, Tembus 61 Persen Target
  • Retribusi Daerah Kudus Capai Rp215,34 Miliar hingga Juli 2026, Tembus 61 Persen Target
  • Retribusi Daerah Kudus Capai Rp215,34 Miliar hingga Juli 2026, Tembus 61 Persen Target
  • Retribusi Daerah Kudus Capai Rp215,34 Miliar hingga Juli 2026, Tembus 61 Persen Target
  • Retribusi Daerah Kudus Capai Rp215,34 Miliar hingga Juli 2026, Tembus 61 Persen Target
  • Retribusi Daerah Kudus Capai Rp215,34 Miliar hingga Juli 2026, Tembus 61 Persen Target