Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polda Jateng Ungkap 3 Kasus Narkotika di Semarang, Sita 300 Alprazolam dan Sabu 1,68 Gram

Polda Jateng mengungkap tiga kasus narkotika di Semarang dengan tiga tersangka, 300 Alprazolam, dan sabu 1,68 gram.

polda jateng ungkap peredaran sabu dan alprazolam di semarang
Polda Jawa Tengah mengungkap tiga perkara peredaran narkotika dan psikotropika di Kota Semarang. (Dok. Ist)

PEWARTA JATENG — Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap tiga perkara peredaran narkotika dan psikotropika di Kota Semarang pada Kamis (10/9/2026). Dari tiga pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang dan menyita 300 butir Alprazolam serta empat paket sabu dengan total berat bruto 1,68 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol. Yos Guntur mengatakan pengungkapan dilakukan di lokasi berbeda, yakni wilayah Muktiharjo Kidul, Karangroto, dan Sendangguwo. Penyidik masih menelusuri sumber barang serta pihak yang diduga mengendalikan jaringan distribusinya.

300 Alprazolam ditemukan di rumah warga

Kasus pertama terungkap sekitar pukul 18.30 WIB di rumah JN (31) di Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan. Penyelidikan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran Alprazolam tanpa izin.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah JN dan menemukan 300 butir Alprazolam yang disimpan di dalam lemari. Polisi turut mengamankan satu telepon seluler dan sebuah kotak plastik bening.

"Petugas menemukan 300 butir Alprazolam yang disimpan di dalam lemari. Polisi juga mengamankan satu telepon seluler dan sebuah kotak plastik bening," kata Yos Guntur, Senin (14/9/2026).

Dalam pemeriksaan awal, JN mengaku memperoleh obat tersebut dari seseorang berinisial G yang kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Alprazolam kemudian diedarkan kembali untuk memperoleh keuntungan.

Dua lokasi lainnya terkait peredaran sabu

Pengungkapan kedua berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB di Karangroto, Kecamatan Genuk. Polisi mengamankan YAS (29) setelah melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran sabu.

Dari penggeledahan di kediaman YAS, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat bruto 1,28 gram. YAS beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Jateng untuk pemeriksaan dan pengembangan perkara.

Kasus ketiga terungkap sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah kos di kawasan Sendangguwo, Kelurahan Kedungmundu. Polisi mengamankan INK (24) dan menemukan satu paket sabu seberat 0,40 gram, timbangan, serta satu bungkus plastik klip.

Menurut Yos Guntur, INK mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial S yang juga berstatus DPO. INK disebut telah menerima pasokan sabu dari S sebanyak empat kali.

Dalam pemeriksaan, INK juga mengaku pernah mendapat sabu sebanyak 10 gram untuk diedarkan menggunakan modus alamat. Paket narkotika ditempatkan di titik tertentu sebelum diambil oleh pihak lain.

"Setiap perkara akan kami kembangkan untuk mengetahui dari mana barang diperoleh dan siapa saja yang terlibat dalam peredarannya. Termasuk modus alamat yang memungkinkan pelaku menempatkan barang di titik tertentu tanpa harus bertemu langsung dengan penerima," ujarnya.

Polisi telusuri jaringan di balik tiga perkara

Dalam modus tersebut, INK disebut diperintahkan menempatkan barang di 36 titik dan dijanjikan imbalan Rp1 juta. Polisi kini masih mendalami hubungan para pelaku dengan pihak yang memasok maupun mengendalikan distribusi narkotika.

Yos Guntur mengatakan pengembangan dilakukan untuk mengetahui asal barang, pihak yang mengatur peredaran, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Menurutnya, pola distribusi narkotika dan psikotropika semakin beragam, termasuk melalui cara yang memungkinkan pelaku tidak bertemu langsung dengan penerima.

Polda Jateng memastikan ketiga perkara tersebut masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran secara lebih luas.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
PEWARTA Jateng
PEWARTA Jateng
Media online Pewarta.co.id regional Jawa Tengah (Pewarta Jateng). Menyajikan informasi berita Jateng terkini up to date.

WARTA JATENG TERBARU

  • Polda Jateng Ungkap 3 Kasus Narkotika di Semarang, Sita 300 Alprazolam dan Sabu 1,68 Gram
  • Polda Jateng Ungkap 3 Kasus Narkotika di Semarang, Sita 300 Alprazolam dan Sabu 1,68 Gram
  • Polda Jateng Ungkap 3 Kasus Narkotika di Semarang, Sita 300 Alprazolam dan Sabu 1,68 Gram
  • Polda Jateng Ungkap 3 Kasus Narkotika di Semarang, Sita 300 Alprazolam dan Sabu 1,68 Gram
  • Polda Jateng Ungkap 3 Kasus Narkotika di Semarang, Sita 300 Alprazolam dan Sabu 1,68 Gram
  • Polda Jateng Ungkap 3 Kasus Narkotika di Semarang, Sita 300 Alprazolam dan Sabu 1,68 Gram