Trans Jateng Rute Jepara-Kudus-Pati Disiapkan, DPRD Pati Ingatkan Nasib Angkudes
![]() |
| Trans Jateng rute Jepara-Kudus-Pati disiapkan sebagai alternatif transportasi publik bagi masyarakat. (Dok. Ist) |
PEWARTA JATENG — Rencana pengoperasian Trans Jateng yang mencakup rute Jepara-Kudus-Pati mendapat sambutan positif dari DPRD Kabupaten Pati. Namun, keberadaan layanan transportasi publik baru tersebut diminta tidak menggeser angkutan desa (angkudes) yang masih digunakan masyarakat.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati Joni Kurnianto menilai Trans Jateng dapat menjadi pilihan tambahan bagi warga dalam melakukan perjalanan antardaerah. Menurutnya, kehadiran moda transportasi baru perlu diatur agar dapat berjalan berdampingan dengan angkutan umum yang telah lebih dulu beroperasi.
“Yang paling penting jangan sampai transportasi baru ini justru mematikan angkudes. Keduanya harus bisa berjalan bersama dan saling melengkapi,” tuturnya baru-baru ini.
Joni mendorong adanya koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah kabupaten. Koordinasi dinilai penting agar pengoperasian Trans Jateng tidak menimbulkan gangguan terhadap operasional kendaraan umum yang sudah melayani masyarakat.
Rute Jekuti masih dalam tahap perencanaan
Operasional Trans Jateng untuk rute Jekuti, yakni Jepara-Kudus-Pati, saat ini masih berada dalam tahap penyusunan rencana induk. Proses tersebut juga mencakup pengumpulan data yang akan menjadi dasar penyusunan usulan rute dan titik halte.
Pengumpulan data untuk penyusunan usulan tersebut dijadwalkan berlangsung pada September 2026. Pada tahap ini, lokasi halte yang dibahas masih bersifat umum dan belum masuk pada penentuan detail teknis.
Dengan kondisi tersebut, bentuk akhir rute dan titik halte Trans Jateng Jekuti masih dalam proses perencanaan. Pemerintah daerah diharapkan dapat dilibatkan dalam koordinasi sehingga kebutuhan masyarakat sekaligus keberlangsungan transportasi yang sudah ada dapat diperhatikan.
Bagi DPRD Pati, hadirnya Trans Jateng seharusnya memperluas pilihan perjalanan masyarakat, bukan menciptakan persaingan yang membuat angkutan desa kehilangan ruang operasional. Penataan layanan menjadi penting agar transportasi baru dan angkudes dapat saling melengkapi.
